‹ Kembali
Hukum

Pria di Jakpus Ditangkap Saat Hendak Edarkan Ekstasi Depan Kantor Kecamatan

Sumber: Detik · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polisi menangkap pria berinisial B (50) yang diduga pengedar ekstasi di Kemayoran, Jakarta Pusat.
  • Polisi menyita 202 butir pil diduga ekstasi berwarna merah muda dari tangan pelaku.
  • Pelaku diamankan pada Kamis (29/10) sekitar pukul 16.00 WIB di depan kantor Kecamatan Kemayoran.
  • Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
  • Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kepala BPOM Tegaskan Sanksi bagi Merek Pemanis Stevia yang Melakukan Pelanggaran | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Kapolda Jabar Ungkap Modus Penyalahgunaan Vape (JPNN · 7 menit lalu)Beberkan Kondisi Rumah, Istri Sah Tersangka Pembunuhan Madiun Sampaikan Duka untuk Keluarga Korban (Berita Jatim · 8 menit lalu)Ada Pemeliharaan Jembatan di Tol Jagorawi, Contraflow Arah Bogor Diberlakukan (Sindonews · 8 menit lalu)