‹ Kembali
Ekonomi

Ekspor Satu Pintu Berlaku Penuh Januari 2027, Pemerintah Evaluasi Kesiapan DSI

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah membahas kesiapan ekspor satu pintu melalui PT DSI mulai 1 Januari 2027.
  • Ekspor meliputi batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloy sebagai sumber daya alam strategis.
  • PT DSI akan memverifikasi kontrak dan proses ekspor, bukan menguasai komoditas.
  • Data ekspor tiga komoditas terintegrasi dengan sistem CEISA milik DJBC.
  • Permendag No.15 Tahun 2026 berlaku mulai 1 Juni 2026, dengan masa transisi hingga 31 Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mantan Wali Kota Sibolga jadi tersangka korupsi pasar ikan modern (Antara · 3 menit lalu)Ada Potensi Ekonomi Halal Rp4.900 T, Bank Syariah Bisa Apa? (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Mendes Yandri Dorong Penanganan Stunting dari Hulu hingga ke Hilir (Detik · 5 menit lalu)Mendag Akui Harga Cabai Lagi Mahal, Ini Penyebabnya (Detik · 9 menit lalu)