‹ Kembali
Politik

Gerindra Segera Rapat Bahas Putusan MA soal Ijazah Gibran

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan SMA Gibran pada 30 Oktober 2026.
  • Kemendikdasmen dan KPU diminta jelaskan tindak lanjut putusan MA terkait suket Gibran.
  • MK sebelumnya menolak gugatan suket Gibran karena tidak temukan dokumen ijazah luar negeri.
  • Putusan MA menyangkut keabsahan suket penyetaraan pendidikan yang diterbitkan kementerian.
  • Gerindra menghormati independensi MA dan menegaskan kepastian hukum dalam proses ketatanegaraan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Revitalisasi tambak Pantura diproyeksikan butuh 83.300 pekerja (Antara · 3 menit lalu)VIDEO: Pemilu Sela AS 2026, Warga Iowa Nyoblos Secara Drive Thru (CNN Indonesia · 12 menit lalu)Mendes: Penurunan stunting mulai harus dari hulu, atasi kemiskinan (Antara · 12 menit lalu)Barantin-KP2MI sepakati pos bersama di bandara dan pelabuhan (Antara · 14 menit lalu)