Nasional
WNI 26 Tahun Ditangkap di Jepang, Diduga Masuk Rumah Perempuan Tanpa Izin
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Seorang WNI berusia 26 tahun ditangkap polisi di Kota Ashiya, Prefektur Hyogo, Jepang, Selasa (3/11/2026) dini hari.
- Pria yang bekerja sebagai pegawai restoran itu diduga memasuki rumah seorang perempuan tanpa izin.
- Putri penghuni rumah berusia 20 tahun menemukan pria tersebut di unit yang seharusnya kosong lalu menghubungi polisi.
- Pria itu mengaku membawa uang dan hadiah, tetapi tidak ditemukan barang yang tampak sebagai hadiah.
- Ia disebut pernah masuk ke rumah yang sama sekitar sebulan sebelumnya dengan alasan salah masuk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.