‹ Kembali
Nasional

WNI 26 Tahun Ditangkap di Jepang, Diduga Masuk Rumah Perempuan Tanpa Izin

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Seorang WNI berusia 26 tahun ditangkap polisi di Kota Ashiya, Prefektur Hyogo, Jepang, Selasa (3/11/2026) dini hari.
  • Pria yang bekerja sebagai pegawai restoran itu diduga memasuki rumah seorang perempuan tanpa izin.
  • Putri penghuni rumah berusia 20 tahun menemukan pria tersebut di unit yang seharusnya kosong lalu menghubungi polisi.
  • Pria itu mengaku membawa uang dan hadiah, tetapi tidak ditemukan barang yang tampak sebagai hadiah.
  • Ia disebut pernah masuk ke rumah yang sama sekitar sebulan sebelumnya dengan alasan salah masuk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polres dan Dishub Banjarnegara inspeksi bus dalam Operasi Patuh Candi (Antara · 9 menit lalu)Amanda Manopo dan Fajar Sadboy Balik Lagi di Serial Pay Later 2 VISION+, Sekali Coba Semua Kena! (Sindonews · 11 menit lalu)Video: AAUI Dorong Kualitas, Tata Kelola dan Kualitas Layanan Asuransi (CNBC Indonesia · 11 menit lalu)IHSG Terkoreksi ke Level 4.917, Analis: Dampak Rebalancing dan Risk-Off Investor (Media Indonesia · 11 menit lalu)