Hukum
Ketua KPK soal Oknum TNI di Kasus BNPB: Keputusannya di Panglima
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK belum menerima balasan surat ke Panglima TNI soal penanganan perkara DSP BNPB.
- Surat KPK menyampaikan konstruksi perkara termasuk dugaan keterlibatan dua oknum TNI aktif.
- Penanganan perkara TNI aktif sepenuhnya dikeputuskan oleh Panglima TNI.
- KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Bima Setiawan yang dijerat Pasal 12 i UU Tipikor.
- Puspom TNI koordinasi dengan KPK terkait peran mantan Kepala BNPB dan penyelenggara negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.