‹ Kembali
Hukum

Ini 4 Pelanggaran HAM yang Ditemukan Komnas HAM di Kasus Kematian Dokter Icha

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komnas HAM keluarkan rekomendasi terkait kematian dokter Icha pada 2 November 2026.
  • Rekomendasi ditujukan kepada Kementerian Kesehatan, Kapolda NTT, dan manajemen RS Leona Kafamenamu.
  • Komnas HAM temukan empat pelanggaran HAM serius dalam kasus dr Icha.
  • Kapolda NTT diminta melanjutkan penyidikan berdasarkan Pasal 530 UU KUHP tahun 2023.
  • Pihak keluarga diharuskan mendapat transparansi informasi secara berkala sesuai peraturan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Digugat Cerai Reza The Groove, sang Istri Perjuangkan Hak Nafkah di Persidangan (iNews · 6 menit lalu)Lulus dari KPK, Dua Jaksa Akan Ditempatkan di Badan Gizi Nasional | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Ketua KPK konfirmasi dua pejabat dipindahtugaskan oleh Kejagung (Antara · 7 menit lalu)Ada Pati Hingga Pamen Polri Dipatsuskan, Terkait Penyadapan dan Makar? (Republika · 8 menit lalu)