‹ Kembali
Teknologi

Komnas HAM Temukan Unsur Pelanggaran HAM di Kematian Dokter Icha, Terbitkan 3 Rekomendasi

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komnas HAM keluarkan rekomendasi terkait kematian dokter Icha pada 2 November 2026.
  • Rekomendasi ditujukan kepada Kementerian Kesehatan, Kapolda NTT, dan manajemen RS Leona Kafamenamu.
  • Komnas HAM temukan empat pelanggaran HAM serius dalam kasus dr Icha.
  • Kapolda NTT diminta melanjutkan penyidikan berdasarkan Pasal 530 UU KUHP tahun 2023.
  • Pihak keluarga diharuskan mendapat transparansi informasi secara berkala sesuai peraturan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ukraina sebut 18 tewas dan 27 hilang dalam serangan udara Rusia (Antara · 5 menit lalu)Ada Perbaikan Jembatan di Tol Jagorawi, Contraflow Diterapkan Km 5 hingga 11 Arah Bogor (iNews · 8 menit lalu)Daftar pemain asing klub Super League di I.League Cup 2026/2027 (Antara · 9 menit lalu)Reaksi Netizen usai AFC Resmi Tunda Piala Asia 2027 (CNN Indonesia · 10 menit lalu)