‹ Kembali
Hukum

Istri Kedua Ipda Yayat Mangkir Dua Kali, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Rista Mardiana, istri Ipda Yayat Sudrajat, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek di Pemkab Bekasi.
  • Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan keterangan Rista dibutuhkan untuk mendalami dugaan penempatan aset terkait perkara tersebut.
  • Rista sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 28 September 2026.
  • KPK mengimbau Rista kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan pada pemeriksaan berikutnya.
  • Sebagian aset yang diduga berkaitan dengan Yayat telah disita, sementara aset lain masih dalam proses telaah dan analisis penyidik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kompolnas - Propam Polri diminta usut pelanggaran penggeledahan ponpes (Antara · 2 menit lalu)Heboh Isu Penangkapan Jenderal Soal Penyadapan, Mabes Polri Merespons Begini (JPNN · 4 menit lalu)BNN: Pencegahan narkotika dilaksanakan terpadu dan berkelanjutan (Antara · 5 menit lalu)Polri Tegaskan Keterbukaan terhadap Kritik dan Keluhan Masyarakat | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)