‹ Kembali
Hukum

KPK Ingatkan Nusron Wahid Prioritaskan Pemeriksaan, Jangan Dulu ke Jepang

Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK tidak bisa cekal Nusron Wahid karena masih saksi dalam kasus dugaan korupsi Rp106,3 miliar.
  • Nusron Wahid dua kali absen dari pemeriksaan penyidik KPK di 7 dan 15 Oktober 2026.
  • Kesaksiannya krusial untuk mengonfirmasi peran para tersangka dan saksi lain di Kementerian ATR/BPN.
  • KPK minta Nusron prioritaskan pemeriksaan hukum setelah dua kali mangkir.
  • Penyidik masih telaah alasan ketidakhadiran Nusron untuk tentukan langkah berikutnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kompolnas - Propam Polri diminta usut pelanggaran penggeledahan ponpes (Antara · 3 menit lalu)Heboh Isu Penangkapan Jenderal Soal Penyadapan, Mabes Polri Merespons Begini (JPNN · 5 menit lalu)BNN: Pencegahan narkotika dilaksanakan terpadu dan berkelanjutan (Antara · 6 menit lalu)Polri Tegaskan Keterbukaan terhadap Kritik dan Keluhan Masyarakat | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)