Hukum
KPK Ingatkan Nusron Wahid Prioritaskan Pemeriksaan, Jangan Dulu ke Jepang
Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK tidak bisa cekal Nusron Wahid karena masih saksi dalam kasus dugaan korupsi Rp106,3 miliar.
- Nusron Wahid dua kali absen dari pemeriksaan penyidik KPK di 7 dan 15 Oktober 2026.
- Kesaksiannya krusial untuk mengonfirmasi peran para tersangka dan saksi lain di Kementerian ATR/BPN.
- KPK minta Nusron prioritaskan pemeriksaan hukum setelah dua kali mangkir.
- Penyidik masih telaah alasan ketidakhadiran Nusron untuk tentukan langkah berikutnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.