‹ Kembali
Teknologi

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Sumber: Media Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • WAKAPOLDA Jawa Tengah tegaskan akan menindak tegas anggota polisi jika terbukti pelanggaran prosedur dalam penggeledahan ponpes.
  • Penggeledahan pada 27 Oktober 2026 dilakukan dengan izin Pengadilan Negeri Sukoharjo.
  • Dua tersangka ditetapkan: ST ditahan, I masuk daftar pencarian orang.
  • Polisi minta bantuan Brimob saat menangkap ST pada 19 Oktober 2026.
  • Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi belum terverifikasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ukraina sebut 18 tewas dan 27 hilang dalam serangan udara Rusia (Antara · 4 menit lalu)Ada Perbaikan Jembatan di Tol Jagorawi, Contraflow Diterapkan Km 5 hingga 11 Arah Bogor (iNews · 8 menit lalu)Daftar pemain asing klub Super League di I.League Cup 2026/2027 (Antara · 9 menit lalu)Reaksi Netizen usai AFC Resmi Tunda Piala Asia 2027 (CNN Indonesia · 9 menit lalu)