‹ Kembali
Teknologi

Dari Gesekan Warung Mi Babi di Sukoharjo hingga Penggeledahan Ponpes, Berujung Pencopotan Kapolres

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, 2 November 2026.
  • Tiga anggota Polres Sukoharjo dinonaktifkan dan dipemeriksa oleh Divisi Propam.
  • Kapolri memeriksa pejabat terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
  • PBNU mengapresiasi respons Kapolri terhadap keluhan masyarakat soal penegakan hukum di Sukoharjo.
  • PBNU menegaskan evaluasi tidak menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ketika Suara Anak Tidak Didengar: Tantangan Penerapan Nilai Pancasila dalam Keluarga (Republika · 1 menit lalu)Dony Oskaria nilai Huntara Senen beri kehidupan lebih baik bagi warga (Antara · 3 menit lalu)Mimbar Jumat: Selamat dari Jeratan Riba dengan Qardhul Hasan (Republika · 3 menit lalu)Sastra di Tengah Derasnya Arus Digital: Membaca untuk Memahami Manusia (Republika · 3 menit lalu)