Hukum
Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim Terjerat Narkoba
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Mahkamah Partai Gerindra memecat tiga kader yang terlibat kasus narkoba sebagai anggota DPRD Gerindra di Jawa Timur.
- Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman menyatakan sidang keputusan pemecatan digelar pada 8 Oktober 2026.
- Habiburokhman menegaskan Gerindra tidak pernah berkomunikasi atau melakukan intervensi dengan Polrestabes Surabaya terkait kasus tersebut.
- Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah menangkap tiga anggota DPRD Gerindra dan kini diperiksa Propam Polda Jatim.
- Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut mutasi tujuh anggota itu karena dugaan pelanggaran SOP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.