‹ Kembali
Politik

Apakah Iuran BPJS Kesehatan Desil 1-8 Bakal Ditanggung Pemerintah Mulai 2027? Ini Faktanya

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi desil 1-8 mulai 2027.
  • Desil 1-4 ditanggung APBN, desil 5-6 oleh APBD kabupaten/kota, desil 7-8 oleh APBD provinsi.
  • Skema pembiayaan dibahas bersama Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan Kemenkeu.
  • Sistem Perlinsos diuji coba di Banyuwangi 2025 dan diterapkan nasional 2026.
  • Pemutakhiran data melibatkan BPS, pemerintah daerah, RT/RW, dan ASN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Indonesia siap dukung modernisasi alutsista Filipina (Antara · 4 menit lalu)3 Cara Pemilu Paruh Waktu AS Ubah Lanskap Timur Tengah (Sindonews · 6 menit lalu)Kementerian PU Identifikasi Kerusakan Infrastruktur akibat Banjir Lahar Semeru | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Jelang Libur Natal & Tahun Baru, Semua Transportasi Umum Diperiksa Kondisinya (Medcom · 11 menit lalu)