‹ Kembali
Teknologi

RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ungkit Sejarah NCB di Negara Lain Abusif

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jamdatun Narendra Jatna menghadiri RDPU bersama Komisi III DPR RI membahas RUU Perampasan Aset.
  • Narendra menyebut Inggris meninggalkan NCB lewat Forfeiture Act tahun 1870 karena sifatnya abusif.
  • Di Amerika Serikat, NCB dipakai untuk kasus Pablo Escobar, kartel Medellin pada era 90-an.
  • Penyidik di Miami menyalahgunakan NCB menjadi alat pemerasan sehingga AS mengubah pendekatannya.
  • Belanda menolak NCB dan memilih perampasan aset melalui mekanisme pidana dengan penyidikan finansial.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Peneliti UPR kembangkan teknologi membran, solusi intrusi air laut (Antara · 2 menit lalu)Teleskop Hubble dan Webb Tangkap Objek Menyeramkan "Cat's Head Nebula" di Luar Angkasa (Media Indonesia · 3 menit lalu)Intip bocoran informasi perihal kamera vivo X500s dan vivo X500 Ultra (Antara · 4 menit lalu)GIB 2026 - 2027: Membangun Gerakan Nasional Pelestarian Budaya Melalui Cerita (JPNN · 8 menit lalu)