Teknologi
RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ungkit Sejarah NCB di Negara Lain Abusif
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Jamdatun Narendra Jatna menghadiri RDPU bersama Komisi III DPR RI membahas RUU Perampasan Aset.
- Narendra menyebut Inggris meninggalkan NCB lewat Forfeiture Act tahun 1870 karena sifatnya abusif.
- Di Amerika Serikat, NCB dipakai untuk kasus Pablo Escobar, kartel Medellin pada era 90-an.
- Penyidik di Miami menyalahgunakan NCB menjadi alat pemerasan sehingga AS mengubah pendekatannya.
- Belanda menolak NCB dan memilih perampasan aset melalui mekanisme pidana dengan penyidikan finansial.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.