‹ Kembali
Hukum

Kejar-kejaran dengan Polisi, Pengemudi Ini Tetap 'Patuh' Bayar Tol

Sumber: Detik · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pengemudi 41 tahun ditangkap di Persiaran APEC, Cyberjaya, setelah kejar-kejaran dengan polisi.
  • Kejar-kejaran dimulai dari Sri Petaling hingga Maju Expressway, menyebabkan tabrakan dengan beberapa kendaraan.
  • Tersangka berusaha menghindar dengan berputar balik dan melaju kencang saat dihentikan polisi.
  • Hasil tes urine positif mengandung metamfetamin, dengan catatan kriminal empat pelanggaran narkotika.
  • Kasus diperiksa berdasarkan Pasal 186 KUHP soal menghalangi petugas publik menjalankan tugas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Tepis Isu Kasus Djarum Dibuat-Buat: Sprindik Keluar September (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Apresiasi Gus Salam soal Ketegasan Kapolri dalam Insiden di Sukoharjo (JPNN · 5 menit lalu)Patuhi SE Kapolri, Polda Sumut Sanksi Anggota Pengguna Vape (Media Indonesia · 11 menit lalu)Polri Pastikan Pemeriksaan Personel Kasus Sukoharjo Terus Berlanjut | LPP RRI (RRI · 11 menit lalu)