Hukum
Kejar-kejaran dengan Polisi, Pengemudi Ini Tetap 'Patuh' Bayar Tol
Detik · 2 jam lalu
Sumber: Detik · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Pengemudi 41 tahun ditangkap di Persiaran APEC, Cyberjaya, setelah kejar-kejaran dengan polisi.
- Kejar-kejaran dimulai dari Sri Petaling hingga Maju Expressway, menyebabkan tabrakan dengan beberapa kendaraan.
- Tersangka berusaha menghindar dengan berputar balik dan melaju kencang saat dihentikan polisi.
- Hasil tes urine positif mengandung metamfetamin, dengan catatan kriminal empat pelanggaran narkotika.
- Kasus diperiksa berdasarkan Pasal 186 KUHP soal menghalangi petugas publik menjalankan tugas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.