‹ Kembali
Nasional

Polri Dorong Ada Legalitas Profesi untuk Debt Collector, Cegah Praktik Premanisme

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector untuk mencegah praktik premanisme di masyarakat.
  • Penataan mencakup legalitas, standar kompetensi, serta pengawasan agar kegiatan penagihan berlangsung profesional dan sesuai ketentuan hukum.
  • Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. M. Rudy Safirudin mendukung perubahan nomenklatur profesi tersebut.
  • Debt collector dapat diarahkan menjadi petugas penagihan yang lebih profesional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

NASA Rilis Foto Penampakan "Ghost Nebula" Menyeramkan di Rasi Bintang Cepheus (Media Indonesia · 6 menit lalu)Ingat! Batas Akhir Lamar Lowongan MagangHub Besok, Ini Link Daftarnya (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Kuota Haji Ponorogo 2027 Bisa Bertambah lewat Penggabungan Mahram dan Pendamping Lansia (Berita Jatim · 9 menit lalu)Imigrasi Buru WNA Diduga Jadi Penjual Peci Keliling di Serang (Detik · 12 menit lalu)