Nasional
Polri Dorong Ada Legalitas Profesi untuk Debt Collector, Cegah Praktik Premanisme
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector untuk mencegah praktik premanisme di masyarakat.
- Penataan mencakup legalitas, standar kompetensi, serta pengawasan agar kegiatan penagihan berlangsung profesional dan sesuai ketentuan hukum.
- Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. M. Rudy Safirudin mendukung perubahan nomenklatur profesi tersebut.
- Debt collector dapat diarahkan menjadi petugas penagihan yang lebih profesional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.