Hukum
Penggugat Suket Ijazah Gibran akan Perkarakan Prabowo Jika Tak Segera Ada Wapres Baru
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Praktisi hukum Subhan Palal berencana menggugat Presiden Prabowo Subianto ke PTUN.
- Gugatan diajukan jika Prabowo tak kunjung mengajukan nama calon wapres ke MPR.
- Subhan Palal adalah praktisi hukum yang menyampaikan rencana gugatan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.