‹ Kembali
Hukum

Momen 2 Pengunjung Sidang Eks Jampidsus Febrie Diusir, Diduga Jadi Informan Saksi

Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Hakim usir dua pengunjung karena merekam dan melaporkan kesaksian Ferry Boboho.
  • Pengunjung diduga melaporkan kesaksian Ferry ke saksi Lucy Kweek melalui percakapan WhatsApp.
  • Dua pengunjung, satu laki-laki dan satu wanita, akhirnya keluar dari ruang persidangan.
  • Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 2 November 2026.
  • Febrie Adriansyah didakwa memeras Tan Kian sebesar Rp 55 miliar dan melakukan TPPU sebesar Rp 346 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jumlah narapidana di penjara Prancis capai rekor tertinggi (Antara · 3 menit lalu)Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan (Sindonews · 8 menit lalu)Daftar 7 Polisi Dimutasi usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra: 3 Perwira dan 4 Bintara (Tribunnews · 9 menit lalu)Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Diduga Terencana, DNA Identik dan Alat Dicari Lewat HP (Berita Jatim · 13 menit lalu)