Daerah
Bola Polemik Ijazah Gibran Terus Menggelinding
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MA kasasi menolak suket Gibran sebagai sah, putusan tertuang dalam No. 742 K/TUN/2026.
- H M Subhan meminta Gibran mundur dari Istana dalam dua bulan, dengan ancaman datang ke Solo.
- Denny Indrayana meminta DPR segera gelar pemakzulan atas suket Gibran.
- Denny menegaskan putusan MK dan MA sejalan, menilai pelanggaran terhadap prinsip negara hukum.
- Taufik Bilfaqih menilai putusan MA tidak memengaruhi legitimasi Gibran sebagai Wapres.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.