‹ Kembali
Ekonomi

Airlangga Buka Suara soal Pajak Digital per 9 November, Bakal Dibahas Lagi dengan Kemenkeu

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan sebelum mengambil keputusan soal pajak digital.
  • Bank, fintech, dan platform e-commerce akan dilibatkan mulai 9 November 2026.
  • Sistem SPP-TDLN mengatur PPN transaksi digital luar negeri yang memenuhi kriteria.
  • Tidak semua transaksi luar negeri dikenai PPN; transfer pribadi dan remitansi tidak otomatis termasuk.
  • Keputusan soal nasib transaksi QRIS belum diumumkan oleh pemerintah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Berapa Harga Cabai, Telur Ayam, hingga Pangan Lainnya Hari Ini, Intip Laporan PIHPS | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Qlola by BRI Bukukan Volume Transaksi Rp12.046 Triliun per September 2026 (Antara · 5 menit lalu)Saham RANS Anjlok Nyaris 5 Persen ke Level 97 Pagi Ini (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Rupiah menguat seiring penurunan harga minyak dunia yang cukup besar (Antara · 6 menit lalu)