Nasional
Duma Panggabean Laporkan Dugaan Penggelapan Warisan ke Polda Metro Jaya
JPNN · 2 jam lalu
Sumber: JPNN · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Duma Antaran Natiar Panggabean melaporkan dugaan penggelapan dan keterangan palsu dalam akta autentik ke Polda Metro Jaya.
- Laporan disampaikan melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, pada Senin (2/11).
- Perkara berkaitan dengan penguasaan 17 sertifikat tanah dan bangunan peninggalan orang tua kliennya.
- Juniver menyebut laporan mengacu Pasal 486 juncto Pasal 394 KUHP.
- Putusan PK Nomor 554 PK/Pdt/2024 menetapkan setiap anak pewaris berhak seperempat bagian harta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.