‹ Kembali
Politik

Politikus Demokrat vs PSI soal Ijazah Gibran, AHY Ikut Disinggung

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi soal suket penyetaraan ijazah SMA Gibran dan menyatakan suket tidak sah, batal demi hukum.
  • Jansen Sitindaon menyatakan status Gibran sebagai wapres tidak lagi sah karena putusan MA memerintahkan dimusnahkan suket tersebut.
  • Jansen menilai pilihan Gibran hanya mundur atau dimakzulkan oleh MPR-DPR berdasarkan Pasal 7A UUD 1945.
  • Bestari Barus mempertanyakan apakah salinan putusan MA sudah dipublikasikan dan menilai Demokrat terburu-buru merespons.
  • PSI meminta semua pihak menunggu salinan putusan MA dirilis sebelum membahas lebih lanjut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lihat Itu Wapres Gibran, Hujan Deras Dia pakai Sepeda Motor Menuju Lokasi (JPNN · 10 menit lalu)Wamentan Saleh dorong pemuda telibat transformasi pertanian (Antara · 18 menit lalu)Trump Minta Iran untuk Menyerah, Mengapa Teheran Tunjukkan Fleksibilitas? (Sindonews · 18 menit lalu)Pemerintah Targetkan Beri 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis pada 2027 (CNN Indonesia · 19 menit lalu)