Politik
Kursi Wapres Gibran Makin Terancam
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Putusan MA tidak mengakui surat keterangan sebagai pengganti ijazah.
- Penerbitan Suket tidak sah bisa diperiksa di pengadilan pidana.
- Gibran kehilangan legitimasi etika dan hukum sebagai Wapres.
- MK dan MA memberikan keputusan yang menentukan status Gibran.
- DPR belum menindaklanjuti putusan kedua lembaga yudikatif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.