Hukum
Larangan Polisi Nge-vape, Komisi IX DPR Ingatkan Bahaya Peredaran Narkoba Cair
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendukung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang melarang anggota menggunakan vape.
- Yahya meminta pemerintah melarang penggunaan vape mengandung narkotika cair dan BPOM mengawasi ketat peredarannya.
- Ia meminta Polri menindak hukum dan menutup pabrik jika ada dugaan pelanggaran tindak pidana.
- Yahya mendorong edukasi bagi generasi muda karena vape di kalangan anak muda sudah menjadi tren dan gaya hidup.
- Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan vape di lingkungan Kepolisian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.