‹ Kembali
Hukum

20 Korporasi Tersangka Karhutla Diminta Menanggung Biaya Pemulihan Lingkungan dan Kerugian Masyarakat

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla.
  • Rina Saadah meminta jelasnya penanggung jawab biaya pemulihan lingkungan.
  • Masyarakat mengalami gangguan kesehatan dan kerugian ekonomi akibat karhutla.
  • Biaya perobatan dan kerusakan lahan butuh penanganan berkelanjutan.
  • Pemerintah harus mempertimbangkan beban masyarakat pasca karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sidoarjo, Minta Ormas Tetap Tenang (Detik · 4 menit lalu)Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sleman dan Kulon Progo Hari Ini, Selasa 3 November 2026 (JPNN · 8 menit lalu)Ashanty Bangga Arsy Hermansyah Tembus Ajang MUN, Wariskan Bakat Sang Kakek (Sindonews · 9 menit lalu)10 Negara Paling Tak Percaya Polisi, Indonesia Peringkat 1 (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)