Hukum
Pesan Istri Sah Pembunuh Sadis Madiun: Jangan Bunuh Diri di Sana
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Dwi Bagus Martono (40) menjadi tersangka pembunuhan istri siri dan anaknya di Madiun.
- Marta, istri sah Dwi, mengaku tidak tahu saat peristiwa terjadi karena sedang mengajar di sekolah.
- Peristiwa dibunuh terjadi pada 20 September 2026 di hotel dan mobil di Kota Madiun.
- Jasad korban diduga dibakar di pekarangan belakang rumah Dwi di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong.
- Dwi ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.