‹ Kembali
Hukum

Pesan Istri Sah Pembunuh Sadis Madiun: Jangan Bunuh Diri di Sana

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dwi Bagus Martono (40) menjadi tersangka pembunuhan istri siri dan anaknya di Madiun.
  • Marta, istri sah Dwi, mengaku tidak tahu saat peristiwa terjadi karena sedang mengajar di sekolah.
  • Peristiwa dibunuh terjadi pada 20 September 2026 di hotel dan mobil di Kota Madiun.
  • Jasad korban diduga dibakar di pekarangan belakang rumah Dwi di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong.
  • Dwi ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sleman dan Kulon Progo Hari Ini, Selasa 3 November 2026 (JPNN · 7 menit lalu)Ashanty Bangga Arsy Hermansyah Tembus Ajang MUN, Wariskan Bakat Sang Kakek (Sindonews · 8 menit lalu)10 Negara Paling Tak Percaya Polisi, Indonesia Peringkat 1 (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Hukum kemarin, pemusnahan ladang ganja hingga Kapolres Sukoharjo (Antara · 9 menit lalu)