Hukum
Anggota DPRD Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan di Pandeglang
Mili.id · 2 jam lalu
Sumber: Mili.id · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Anggota DPRD Kota Serang dengan inisial DK diduga melakukan pelecehan dua kali.
- Dugaan pelecehan terjadi Januari dan Februari di kontrakan SPPG dan kontrakan korban.
- DK adalah pensiunan TNI yang kini menjabat sebagai anggota Dewan di Banten.
- DK ditetapkan sebagai tersangka atas dua pasal: KUHPidana pasal 414 ayat 1 dan TPKS.
- Penyidik masih memeriksa tersangka dalam kasus perbuatan cabul.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.