‹ Kembali
Hukum

Febrie Adriansyah Anggap Tan Kian Tak Merasa Terancam Dijadikan Tersangka

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menilai pengusaha Tan Kian tidak merasa terancam dijadikan tersangka kasus Jiwasraya.
  • Febrie menyebut penyerahan uang SGD 5 juta dari Tan ke Ferry Yanto Hongkiriwang terjadi sebelum pandemi COVID-19.
  • Tan mengaku diperiksa 6 sampai 7 kali terkait aset dan tidak pernah diarahkan sebagai tersangka.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian sebesar Rp 55 miliar melalui Ferry Yanto Hongkiriwang.
  • Febrie dkk juga didakwa TPPU senilai Rp 346.743.821.282 dan USD 440.990.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Truk Molen Tewaskan 6 Orang di Bekasi, Pihak Perusahaan Bakal Diperiksa (Detik · 5 menit lalu)Jaksa Massachusetts Beri Sinyal Kuat Bakal Adili Ulang Lindsay Clancy Kasus Pembunuhan Anak (Media Indonesia · 12 menit lalu)Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Brebes, 28 Penumpang Selamat (Berita Kota · 16 menit lalu)Waspadai 4 Pemicu Stroke Terselubung di Usia Muda dan Paruh Baya (Media Indonesia · 21 menit lalu)