Hukum
Febrie Adriansyah Anggap Tan Kian Tak Merasa Terancam Dijadikan Tersangka
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menilai pengusaha Tan Kian tidak merasa terancam dijadikan tersangka kasus Jiwasraya.
- Febrie menyebut penyerahan uang SGD 5 juta dari Tan ke Ferry Yanto Hongkiriwang terjadi sebelum pandemi COVID-19.
- Tan mengaku diperiksa 6 sampai 7 kali terkait aset dan tidak pernah diarahkan sebagai tersangka.
- Febrie didakwa memeras Tan Kian sebesar Rp 55 miliar melalui Ferry Yanto Hongkiriwang.
- Febrie dkk juga didakwa TPPU senilai Rp 346.743.821.282 dan USD 440.990.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.