Ahmad Doli Kurnia Sebut Putusan MA soal Suket Gibran Mendesak Dibahas Ketum Parpol, Paparkan Dua Skenario
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai pertemuan ketum parpol mendesak setelah MA menyatakan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah.
Doli mendorong pimpinan parpol segera membahas tindak lanjut putusan MA tersebut.
Doli memaparkan dua skenario: parpol sepakat tidak menindaklanjuti melalui DPR, atau menyepakati tindak lanjut di DPR.
Jika ditindaklanjuti, Doli menilai mekanisme mengacu Pasal 7A, 7B, dan 7C UUD 1945 melalui hak menyatakan pendapat DPR.
MA mengabulkan kasasi Subhan dan menyatakan surat keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tidak sah dan batal demi hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.