Hukum
Tan Kian Cerita Momen Boboho Minta Rp 55 M, Diancam Bakal Jadi Tersangka
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pengusaha Tan Kian mengaku diminta Ferry Yanto Hongkiriwang uang SGD 5 juta agar tak jadi tersangka korupsi Jiwasraya.
- Tan Kian memenuhi permintaan itu karena takut dan terpaksa demi menjaga reputasi serta kredit bank.
- Uang SGD 5 juta diserahkan ke Ferry dalam tiga kali penyerahan selama sekitar 10 hari.
- Ferry kembali menakuti Tan agar melunasi kekurangan uang supaya tidak dijadikan tersangka.
- Febrie Adriansyah didakwa memeras Tan Kian Rp 55 miliar melalui Ferry dan melakukan TPPU Rp 346 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.