‹ Kembali
Teknologi

Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian dan Bilang 'Dinginkan' ke Boboho

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa hadirkan Ferry Boboho, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
  • Ketiga saksi diperuntukkan bagi terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Nilai pemerasan didakwa mencapai 5 juta dolar Singapura atau Rp55 miliar.
  • Nilai pencucian uang didakwa lebih dari Rp350 miliar, belum termasuk aset tanah atau bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

88 Ribu Perempuan di Bandung Barat Jadi Kepala Keluarga karena Perceraian atau Suami Sakit (Republika · 27 menit lalu)LG Perluas Layanan Eksklusif “WhiteGlove Service” untuk Lini Produk Premium (Berita Jatim · 28 menit lalu)Sukarelawan Angkut 361 Kg Sampah dari Bantaran Ciliwung di Depok (JPNN · 30 menit lalu)PKK Banten: Pendidikan Karakter Anak Dimulai dari Rumah dan Diperkuat di Sekolah (Republika · 59 menit lalu)