‹ Kembali
Teknologi

Relawan Klaim Gibran Tak Kaget atas Kasasi MK soal Suket Ijazah

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

88 Ribu Perempuan di Bandung Barat Jadi Kepala Keluarga karena Perceraian atau Suami Sakit (Republika · 2 menit lalu)LG Perluas Layanan Eksklusif “WhiteGlove Service” untuk Lini Produk Premium (Berita Jatim · 3 menit lalu)Sukarelawan Angkut 361 Kg Sampah dari Bantaran Ciliwung di Depok (JPNN · 5 menit lalu)PKK Banten: Pendidikan Karakter Anak Dimulai dari Rumah dan Diperkuat di Sekolah (Republika · 34 menit lalu)