‹ Kembali
Teknologi

Bareskrim Petakan Titik Rawan Usai Pemusnahan 122,86 Ha Ladang Ganja di Aceh

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri memetakan titik rawan ganja di Aceh sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
  • Pemusnahan ladang ganja terjadi di Aceh Utara, Nagan Raya, Pidie, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Aceh Besar.
  • Total ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 122,86 hektare dengan estimasi 186.450 batang tanaman.
  • Luas pemusnahan di Aceh Utara sebesar 18 hektare, di Nagan Raya 77 hektare, di Pidie 2 hektare.
  • Pemusnahan di Bener Meriah dan Aceh Besar mencapai 0,04 dan 0,7 hektare masing-masing.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

88 Ribu Perempuan di Bandung Barat Jadi Kepala Keluarga karena Perceraian atau Suami Sakit (Republika · 4 menit lalu)LG Perluas Layanan Eksklusif “WhiteGlove Service” untuk Lini Produk Premium (Berita Jatim · 5 menit lalu)Sukarelawan Angkut 361 Kg Sampah dari Bantaran Ciliwung di Depok (JPNN · 7 menit lalu)PKK Banten: Pendidikan Karakter Anak Dimulai dari Rumah dan Diperkuat di Sekolah (Republika · 36 menit lalu)