Teknologi
Bareskrim Petakan Titik Rawan Usai Pemusnahan 122,86 Ha Ladang Ganja di Aceh
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri memetakan titik rawan ganja di Aceh sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
- Pemusnahan ladang ganja terjadi di Aceh Utara, Nagan Raya, Pidie, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Aceh Besar.
- Total ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 122,86 hektare dengan estimasi 186.450 batang tanaman.
- Luas pemusnahan di Aceh Utara sebesar 18 hektare, di Nagan Raya 77 hektare, di Pidie 2 hektare.
- Pemusnahan di Bener Meriah dan Aceh Besar mencapai 0,04 dan 0,7 hektare masing-masing.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.