Ekonomi
Imigrasi Denpasar Tangkap 3 WNA Terlibat Prostitusi, Tarif hingga Rp13,7 Juta
iNews · 1 jam lalu
Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Tiga WNA diduga membuka prostitusi daring di Denpasar, Bali.
- WNA asal Uganda, Rusia, dan Nigeria ditangkap Rabu (28/10) malam di vila Jalan Padang Tegal Sari.
- Profil WNA di platform digital menawarkan jasa seksual dengan tarif 100 dolar AS, Rp13,7 juta, dan Rp3,5 juta.
- Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait pelanggaran izin tinggal.
- Ketiga WNA digiring ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.