‹ Kembali
Hukum

Sidang Bangun Paulus, Misteri Uang Rp50 Juta dan Barang Bukti yang Dipertanyakan

Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sidang dugaan pengancaman dan pemerasan dengan terdakwa advokat magang Bangun Paulus Tudungta digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
  • Sidang menghadirkan saksi verbalisan Bripka Eko Haryanto, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani perkara tersebut.
  • Penasihat hukum mempertanyakan penolakan pengembalian uang Rp50 juta yang ditransfer Vinson kepada Bangun.
  • Eko menyebut penyidik masih membutuhkan penjelasan dan pencocokan barang bukti, termasuk borgol, palu, dan telepon seluler.
  • JPU Andri Saputra menilai pemeriksaan saksi verbalisan belum menyentuh substansi pokok perkara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dari Engineer Migas hingga Tersangka Pembunuhan, Ini Rekam Jejak Dwi Bagus Martono (Berita Jatim · 33 menit lalu)Yahudi Mantan Perwira Polisi Israel Gabung Partai Islam di Pemilu, Rebut Kursi Parlemen (iNews · 34 menit lalu)Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Online Scam, Anak Muda Terdidik Jadi Sasaran Perbudakan Siber (Okezone · 35 menit lalu)Brigjen Nurul: Korban TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia Ada dari Mantan TNI dan Polisi (JPNN · 39 menit lalu)