‹ Kembali
Hukum

Anggota DPR minta penegakan hukum karhutla diikuti pemulihan hutan

Sumber: Antara · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah meminta pemerintah menindaklanjuti penegakan hukum karhutla dengan pemulihan hutan.
  • Rina mempertanyakan siapa yang menanggung biaya pemulihan setelah penetapan tersangka karhutla.
  • Ia mengingatkan masyarakat sudah menanggung dampak asap, kehilangan penghasilan, dan biaya berobat akibat karhutla.
  • Rina meminta kementerian/lembaga terkait menghitung kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat secara detail dan transparan.
  • Polri pada 29 Oktober 2026 menetapkan 245 orang dan 20 korporasi sebagai tersangka kasus karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pakai Kunci T hingga Dekati Korban, Ini Modus 4 Pencuri Motor di Mojokerto (Berita Jatim · 22 menit lalu)Ombudsman tegaskan keselamatan rakyat hukum tertinggi pelayanan publik (Antara · 26 menit lalu)Periksa Bupati Bogor dan Wakilnya, KPK Dalami Alur Pemotongan Insentif Upah Pungut (Okezone · 28 menit lalu)VIDEO: Polri Terbitkan Larangan Personel Menggunakan Vape (CNN Indonesia · 33 menit lalu)