Hukum
Anggota DPR minta penegakan hukum karhutla diikuti pemulihan hutan
Antara · 55 menit lalu
Sumber: Antara · 55 menit lalu
Recap • TITIR
- Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah meminta pemerintah menindaklanjuti penegakan hukum karhutla dengan pemulihan hutan.
- Rina mempertanyakan siapa yang menanggung biaya pemulihan setelah penetapan tersangka karhutla.
- Ia mengingatkan masyarakat sudah menanggung dampak asap, kehilangan penghasilan, dan biaya berobat akibat karhutla.
- Rina meminta kementerian/lembaga terkait menghitung kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat secara detail dan transparan.
- Polri pada 29 Oktober 2026 menetapkan 245 orang dan 20 korporasi sebagai tersangka kasus karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.