‹ Kembali
Teknologi

Polri Periksa Empat Personel Terkait Penggeledahan Ponpes Sukoharjo | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • WAKAPOLDA Jawa Tengah tegaskan akan menindak tegas anggota polisi jika terbukti pelanggaran prosedur dalam penggeledahan ponpes.
  • Penggeledahan pada 27 Oktober 2026 dilakukan dengan izin Pengadilan Negeri Sukoharjo.
  • Dua tersangka ditetapkan: ST ditahan, I masuk daftar pencarian orang.
  • Polisi minta bantuan Brimob saat menangkap ST pada 19 Oktober 2026.
  • Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi belum terverifikasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Boboho Ungkap Ucapan Febrie Usai Terima Duit dari Tan Kian: Kau Sudah Dapat? (Detik · 5 menit lalu)MIND ID Ungkap Empat Fondasi untuk Memperkuat Hilirisasi Mineral (Republika · 8 menit lalu)Tanpa panjat tebing, Indonesia kehilangan peluang emas SEA Games 2027 (Antara · 11 menit lalu)Declan Rice Pimpin Daftar Assist Liga Primer Inggris, Semuanya dari Open Play (Republika · 11 menit lalu)