‹ Kembali
Hukum

Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Bocorkan Kesaksian Boboho

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Hakim usir dua pengunjung karena merekam dan melaporkan kesaksian Ferry Boboho.
  • Pengunjung diduga melaporkan kesaksian Ferry ke saksi Lucy Kweek melalui percakapan WhatsApp.
  • Dua pengunjung, satu laki-laki dan satu wanita, akhirnya keluar dari ruang persidangan.
  • Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 2 November 2026.
  • Febrie Adriansyah didakwa memeras Tan Kian sebesar Rp 55 miliar dan melakukan TPPU sebesar Rp 346 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Akan Ajukan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Atlet Silat Ayudiah (Media Indonesia · 10 menit lalu)PN Jaksel Hukum Perusahaan Asuransi Bayar Ganti Rugi Rp15,38 Miliar (Media Indonesia · 15 menit lalu)Sopir Truk Molen Tersangka Kecelakaan Maut di Bekasi Terancam 6 Tahun Bui (Detik · 23 menit lalu)KPK duga kasus cukai PT Djarum terjadi sejak 2010 (Antara · 30 menit lalu)