Ekonomi
Penjelasan DJP soal Heboh Transfer Bank Kena Pajak Mulai 9 November 2026
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah akan menerapkan pajak digital pada 9 November 2026.
- Bank pemerintah, bank swasta, dan fintech seperti Shopee, Lazada, GoTo akan dilibatkan.
- Rasio penerimaan negara Indonesia saat ini 12% dari PDB.
- Pajak digital akan dimanfaatkan AI untuk pemungutan sesuai perundang-undangan.
- Indonesia dijadwalkan memperbaiki kondisi fiskal dengan kebijakan ini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.