Ekonomi
Jika Dipungut Pajak, Pedagang Warteg Berpotensi Gulung Tikar
Republika · 57 menit lalu
Sumber: Republika · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Pengusaha warteg menolak wacana pengenaan pajak terhadap transaksi tunai di usaha mereka.
- Pemilik Warteg Sedayu Bahari, Kusnanda (31 tahun), menegaskan penolakan karena kondisi ekonomi sedang tidak baik.
- Omzet warteg menurun dari Rp 3 juta per hari menjadi rata-rata Rp 2 juta.
- Pajak berpotensi menaikkan harga seporsi makanan dari Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu.
- Kusnanda meminta pemerintah mengkaji ulang wacana pajak karena berdampak pada gulung tikar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.