‹ Kembali
Hukum

Kapolri Larang Personel Gunakan Vape, Sanksi Disiplin hingga Pidana Menanti

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri resmi larang seluruh polisi pakai vape.
  • Vape dimanfaatkan sebagai media peredaran narkotika melalui cairan dalam cartridge.
  • Temuan etomidate sebagai narkotika golongan II ditemukan dalam cairan vape.
  • Larangan berlaku di semua tingkat Polri, mulai Mabes hingga Polsek.
  • Kebijakan bertujuan membangun lingkungan kerja disiplin dan profesional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK dalami aliran uang swasta kepada pihak-pihak di BNPB (Antara · 6 menit lalu)Polri Tetapkan Tersangka Perekrut WNI Jadi Tentara Rusia (Republika · 7 menit lalu)VIDEO: Kuasa Hukum Febrie: Keterangan Saksi Justru Koreksi Dakwaan (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Anggota DPRD Kota Serang Minta Tak Ditahan (Detik · 10 menit lalu)