‹ Kembali
Ekonomi

Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Pasuruan Tegaskan Raperda Pajak Non-APBD 2026 Lindungi Warga Kecil

Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemkab Pasuruan menegaskan Raperda Pajak Non-APBD 2026 melindungi warga kecil.
  • Pemkab Pasuruan menyampaikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD.
  • Raperda tersebut merupakan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Soal Peringatan dari MSCI, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Tata Kelola Pasar Modal (Tribunnews · 3 menit lalu)Puluhan Korban Investasi Hijau Lapor Polisi, Total Kerugian Rp5,7 M (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Airlangga Cs Lapor Prabowo: Ekonomi Terjaga, Manufaktur Ekspansif! (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Rakernas IMI 2026 Diharapkan Dongkrak Gairah Otomotif dan Ekonomi Pekanbaru (Detik · 5 menit lalu)