Ekonomi
Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Pasuruan Tegaskan Raperda Pajak Non-APBD 2026 Lindungi Warga Kecil
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemkab Pasuruan menegaskan Raperda Pajak Non-APBD 2026 melindungi warga kecil.
- Pemkab Pasuruan menyampaikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD.
- Raperda tersebut merupakan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.