‹ Kembali
Ekonomi

Kabar Baik, Ada Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Sumber: JPNN · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlangsung 2 November hingga 31 Desember 2026.
  • Pemutihan mencakup penghapusan sanksi administratif PKB dan BBNKB secara otomatis.
  • Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan; sistem otomatis menghapus sanksi saat pembayaran.
  • Persyaratan perpanjangan STNK tahunan meliputi BPKB, KTP, dan surat kuasa jika diperlukan.
  • Pembayaran pajak lima tahunan harus dilakukan langsung di kantor Samsat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

AllianzGI optimistis prospek jangka panjang ekonomi RI (Antara · 1 menit lalu)Inflasi Oktober 2026 tembus 3,23 persen, cabai merah ikut picu kenaikan (Antara · 4 menit lalu)Denpasar perkuat pembangunan responsif gender hingga tingkat desa (Antara · 4 menit lalu)JOMOO, Sebagai salah satu Brand Smart Toilet Kelas Dunia, Melakukan Ekspansi ke Pasar Jepang dalam memperluas Pasar Globalnya (Antara · 7 menit lalu)