‹ Kembali
Teknologi

Gibran Tetap Kunjungan ke Daerah Usai MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Tak Sah

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Penggantinya AKBP Indra Maulana (Tribunnews · 5 menit lalu)Boboho Ngaku Kenal Febrie Adriansyah Lewat Eks Wakil Jaksa Agung Arminsyah (Detik · 6 menit lalu)Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam Polri terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran (iNews · 9 menit lalu)Mahasiswa Prodi Sains Data UNM Magang di BRIN, Kembangkan Research Intelligence Berbasis AI (Republika · 9 menit lalu)