‹ Kembali
Ekonomi

Cuma Dengarin Curhat, Boboho Rekan Eks Jampidsus Febrie Dapat Rp 22,5 M

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa hadirkan Ferry Boboho, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
  • Ketiga saksi diperuntukkan bagi terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Nilai pemerasan didakwa mencapai 5 juta dolar Singapura atau Rp55 miliar.
  • Nilai pencucian uang didakwa lebih dari Rp350 miliar, belum termasuk aset tanah atau bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ramai-ramai UMKM Mundur dari RANS Carnival Jogja: Hati Nurani Membuat Kami Tak Bisa Lanjut (Tribunnews · 6 menit lalu)Dorong pertumbuhan ekonomi, DKI perkuat kolaborasi dengan investor (Antara · 7 menit lalu)Kerugian Ekonomi dan Biaya Kesehatan Akibat Karhutla Berpotensi Capai Rp 565 T (Katadata · 9 menit lalu)Singapura Nego Harga Listrik RI, Bahlil: Danantara Jangan Mau Dilobi! (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)