‹ Kembali
Ekonomi

Imigrasi Tangkap 3 WNA Diduga Terkait Prostitusi Online di Bali

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tiga WNA diduga membuka prostitusi daring di Denpasar, Bali.
  • WNA asal Uganda, Rusia, dan Nigeria ditangkap Rabu (28/10) malam di vila Jalan Padang Tegal Sari.
  • Profil WNA di platform digital menawarkan jasa seksual dengan tarif 100 dolar AS, Rp13,7 juta, dan Rp3,5 juta.
  • Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait pelanggaran izin tinggal.
  • Ketiga WNA digiring ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Impor RI Melonjak 18,41 Persen Jadi US$24,24 M pada September 2026 (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Harga Beras Premium di Tasikmalaya Tembus Rp17 Ribu per Kg, Warga Keluhkan Kualitas Buruk (Media Indonesia · 8 menit lalu)Daun ketapang asal Sidoarjo tembus pasar Australia (Antara · 11 menit lalu)Iklan Kaitkan Bantuan AS ke Israel dengan Harga Pangan, Demokrat Michigan Berseteru (Republika · 11 menit lalu)