Teknologi
Anggota Polres Kediri Kota Dipecat dan Dipenjara 3 Tahun karena Narkotika
Jatim Now · 1 jam lalu
Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polres Kediri Kota menjatuhkan sanksi PTDH kepada Aiptu Teguh Dwi Anjariyanto karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
- Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mengatakan keputusan PTDH tersebut diambil sesuai prosedur.
- Kasus ini menjadi bagian dari penegakan disiplin internal kepolisian terhadap anggota yang melanggar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.