‹ Kembali
Nasional

Muhammadiyah Dukung Polri Berantas Vape Mengandung Narkoba

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Muhammadiyah dukung Polri berantas vape yang mengandung narkoba.
  • Fatwa haram vape diterbitkan melalui Surat Keputusan Nomor 01/PER/I.1/E/2020 pada Januari 2020.
  • Muhammadiyah bentuk MTCN untuk mengendalikan rokok elektrik melalui perguruan tinggi dan lembaga internal.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid memutuskan fatwa, lalu serahkan penerapan ke instansi terkait.
  • Penerapan fatwa dilakukan oleh instansi terkait berdasarkan keputusan yang sudah ditetapkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: Fenomena Downgrade Lifestyle (CNBC Indonesia · 2 menit lalu)Video: Trump dan Israel Bahas Serangan Ke Iran, Khamenei Ngamuk (CNBC Indonesia · 2 menit lalu)Sinopsis Mechanic Resurrection, Bioskop Trans TV 2 November 2026 (CNN Indonesia · 3 menit lalu)VIDEO: Demo Mahalnya Biaya Hidup di Prancis Berlanjut (CNN Indonesia · 3 menit lalu)