Nasional
Muhammadiyah Dukung Polri Berantas Vape Mengandung Narkoba
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Muhammadiyah dukung Polri berantas vape yang mengandung narkoba.
- Fatwa haram vape diterbitkan melalui Surat Keputusan Nomor 01/PER/I.1/E/2020 pada Januari 2020.
- Muhammadiyah bentuk MTCN untuk mengendalikan rokok elektrik melalui perguruan tinggi dan lembaga internal.
- Majelis Tarjih dan Tajdid memutuskan fatwa, lalu serahkan penerapan ke instansi terkait.
- Penerapan fatwa dilakukan oleh instansi terkait berdasarkan keputusan yang sudah ditetapkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.