‹ Kembali
Teknologi

Curhat Ferry Boboho soal Febrie Suruh Minta Uang Rp50 Miliar ke Pengusaha Tan Kian

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa hadirkan Ferry Boboho, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
  • Ketiga saksi diperuntukkan bagi terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Nilai pemerasan didakwa mencapai 5 juta dolar Singapura atau Rp55 miliar.
  • Nilai pencucian uang didakwa lebih dari Rp350 miliar, belum termasuk aset tanah atau bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan (Republika · 3 menit lalu)Prodi Informatika S1 di UNM Kampus Margonda, Lulusan Disiapkan jadi Ahli AI dan Cyber Security (Republika · 4 menit lalu)Hakim Danish Dinilai Terlalu Ambisius Kalahkan Veda di Moto3 Malaysia (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Karhutla Mulai Turun karena Hujan, tapi Api di Bawah Tanah Belum Padam Total (Detik · 9 menit lalu)