‹ Kembali
Nasional

Cegah Aktivitas Ilegal, Menhut Raja Antoni Pasang Plang di Kawasan Bekas Karhutla Kalteng

Sumber: Media Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin dipasang di Kalteng oleh Kementerian Kehutanan.
  • Plang dipasang di kawasan PBPH yang sebelumnya dikenai sanksi pembekuan izin dan kewajiban pemulihan ekosistem.
  • Sanksi diberikan karena risiko aktivitas ilegal seperti pembalakan liar meningkat pasca karhutla.
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni minta pengawasan lebih cerdas dan taktis di area rawan illegal logging.
  • Presiden Prabowo Subianto menambahkan 70.0.00 personel Polhut, termasuk generasi muda.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BPBD Bali cari dua korban longsor Pelaga, salah satunya WNA (Antara · 7 menit lalu)Bukan Motor, Kawasaki Bakal Bawa Robot Mirip Kuda ke EICMA 2026 (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Tingkatkan kesiapsiagaan, anggota FKDM Jakbar ikut simulasi kebakaran (Antara · 12 menit lalu)Ombudsman: Keterbukaan informasi wujud penghormatan pada masyarakat (Antara · 20 menit lalu)